2 Pemuda Sulsel Pelaku Peretas Akun Medsos di Bekuk Personil Polda Metro Jaya, Memeras Korban Rp100 Juta!

- 14 Agustus 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi peretas - Peretas  akun medsos ditangkap personil Polda Metro Jaya
Ilustrasi peretas - Peretas akun medsos ditangkap personil Polda Metro Jaya /TheDigitalArtist/Pixabay

MEDIA PAKUAN – Polda Metro Jaya menangkap pelaku dua pelaku  peretasan akun media sosial.

Selain meretas mereka melakukan serangkaian pemerasan terhadap korbanya.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial Ayang berumur 21 dan Mrp 19 tahun. Dua pemuda digiring ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjutak mengatakan pihaknya menangkap pelaku, Rabu 9 Agustus 2023 pekan lalu  di wilayah pinrang Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Nikmatnya Sayur Asem Jawa, Dicampur Jengkol Muda Enak Dimulut: Penasaran? Ini Resepnya

“Melakukan penagkapan terhadap tersangkak kasus dugaan tindak pidanan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang di ketahui pada 4 Agustus di Jakarta Selatan” kata Ade Safri dalam keteranganya senin 14 Agustus 2023.

Korban mengaku Instagram miliknya diretas dan kemudia di hubungi oleh pelaku yang menwarkan diri untuk mengembalikanya dengan tebusan sejumlah uang.

Selain itu, korban juga diancam Kembali oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang agar data pribadinya tidak disebar dengan nominal 100 juta.

Baca Juga: Kelezatan Teh Tarik Sukabumi, Resep Tradisional Sipenggoda Lidah: Cara Menyajikan, Simak Artikel Ini

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x