Mengaku Sebagai Wartawan Polisi Sita 5.590 Butir Obat Terlarang, 10 Pelaku Diamankan

- 10 Agustus 2023, 11:22 WIB
Polisi Sita 5.590 Butir Obat Terlarang, 10 Pelaku Diamankan
Polisi Sita 5.590 Butir Obat Terlarang, 10 Pelaku Diamankan /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo/

Atas perbuatannya, 10 tersangka akan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.

"Ancaman hukumannyanya maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.***#Sasi

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x