Polisi Beri Kebenaran Harun Buronan Belum Merubah Keawarganegaraan

- 8 Agustus 2023, 10:36 WIB
Tangkapan layar yang menyatakan Harun Masiku telah ditemukan. /YouTube/
Tangkapan layar yang menyatakan Harun Masiku telah ditemukan. /YouTube/ /

MEDIA PAKUAN - Setelah di selidiki pihak polisi memastikan bahwa mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum merubah kewarganegaraan atau masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Ternyata , tersangka yang terkait dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020, dibalik itu tersangkanya adalah Harun Masiku.

Adapun terdengar juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.

Baca Juga: Jam Malam Belum Diberlakukan, Kapolres Sukabumi Kota Himbau Orangtua Awasi Anak-anaknya: Jangan Keluar Malam!

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama. Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," terangnya kepada pewarta, Senin 7 Agustus 2023.

Berdasarkan data pelintasan , Harun masih sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Dan Krishna juga mengungkapkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Krishna juga menegaskan bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ia membantah apabila buronan tersebut keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x