Dua Anggota DPRD Banyumas Terpapar Covid-19, Belasan Lainnya Menunggu Hasil Swab

- 22 Agustus 2020, 10:26 WIB
ilstrasi/pixabay
ilstrasi/pixabay /pixabay

MEDIA PAKUAN-Kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditutup sementara (lockdown) pasca dinyatakannya dua anggota legislatif setempat terpapar Covid-19.

Dikutip dari Wartaekonomi.com judul “2 Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19, Gedung Dewan Lockdown”, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Banyumas langsung melakukan sterilisasi lingkungan dan gedung dewan. “Untuk sementara kantor DPRD Banyumas dinyatakan lockdown," ujar Bupati Banyumas Ahmad Husein Jumat 21 Agustus 2020.

Sejak pagi hingga Jumat 21 Agustus 2020 sore, kantor DPRD Banyumas masih disterilisasi dengan cairan disinfektan. Sejumlah ruangan juga disemprot disinfektan agar penularan virus ini tidak berkembang.

Baca Juga: Sepulang dari Wamil Woo Do Hwan Berharap jadi Pribadi Dewasa dan Keren

Bupati mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima hasil swab dan dua anggota dewan dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Mereka diduga terjangkit Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar kota untuk suatu keperluan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tidak hanya anggota dewan yang terjangkit Covid-19, namun juga anggota keluarga.

Sementara 15 anggota dewan lainnya sedang menunggu hasil swab. Sebab, mereka terlibat kontak langsung dengan dua legislator yang terjangkit. “Hasil tes swab 15 anggota dewan ini belum keluar, masih menunggu beberapa hari ke depan," kata Bupati.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Ancaman Gelombang Tinggi Selama Dua Hari Kedepan

Rencananya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas akan melakukan tes swab bagi smua anggota DPRD Kabupaten Banyumas pada Sabtu 22 Agustus 2020 siang.(***)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah