MEDIA PAKUAN-Delapan orang yang diduga provokator dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jumat, diamankan polisi. Mereka juga diduga mencoba membuat kericuhan. “Delapan ini bukan pedemo ya, mereka di sana cuma bikin rusuh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kutip dari Wartaekonomi.com judul “Demo Omnibus Law, Polda Metro Tahan 8 Orang”.
Diungkapkan, delapan yang ditahan ada yang bawa bendera Anarko, botol, ketapel, bom molotov dan batu. Alat bukti tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan.
Yusri mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 100 orang yang menyusup di tengah-tengah massa pengunjuk rasa. Delapan orang ditahan karena ada unsur pidana, sedangkan sisanya telah dipulangkan."Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai saat ini tinggal delapan orang. Mereka memang berpotensi adanya unsur pidana, yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri.
Baca Juga: Mengenai Kenaikan Cukai Rokok, Begini Kata Menkeu
Meski petugas menemukan atribut kelompok Anarko Sindikalisme, Yusri belum dapat memastikan apakah delapan orang itu memang anggota kelompok Anarko. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polda Metro Jaya.
Massa tersebut menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.(***)