Baca Juga: Netizen Nekat Ingin Membeli Celana Dalam Bekas Pakai Vanessa Angel
Sementara ditanya soal uji klinik, Hadi menyebut bila hal itu dianggap kekurangan, dapat diperbaiki dan dia akan melakukan uji klinik.
Berita ini dilansir dari Isu Bogor.com dengan judul “Menyesatkan dan Dilaporkan Polisi, Hadi Pranoto : Hoaksnya Saya Dimana?”.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Senin 3 Agustus 2020.
Pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. “Kami membawa sejumlah barang bukti. Yakni, satu USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot atau tangkapan gambar,” kata Muannas.
Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Ruben Onsu Bantu Operasi Mata Dilan
Ada pun pasal yang dilaporkan, kata Muanas dalam keterangannya yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.(***)