MK Batalkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada

- 30 Juli 2020, 08:28 WIB
POTRET Gibran Rakabuming yang memutuskan untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.*
POTRET Gibran Rakabuming yang memutuskan untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.* /Instagram Gibran Rakabuming/

Baca Juga: Pemula Sekalipun Bisa Sukses! Inilah Empat Langkah Jitu Budidaya Ikan Nila

Yang kini duduk di parlemen biasanya punya hubungan darah yang tak jauh dari pejabat petahanan. Tak hanya di level Presiden dan DPR, di tingkat daerah pun, sederet pejabat telah membangun kerajaannya sendiri.

Seperti Ratu Atut Chosiyah di Banten, klan Fuad Amin Imron atau Lora Fuad di Bangkalan, Madura, serta dinasti Syaukani dan Rita Widyasari.

 Baca Juga: Wih, Ribuan Pelanggaran Melawan Arus Lalu Lintas di Kota Sukabumi

"Saya ragu pilkada 2020 akan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas. Alasannya, sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik terus bermasalah sejak dulu proses rekrutmen calon kepala daerah di partai politik selalu bersifat tertutup" Pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x