13 -15 Januari 2023 Menjadi Perhatian Publik, Sidang Barada E Jadi Lautan Air Mata

- 16 Februari 2023, 13:31 WIB
13 -15 Januari 2023 Menjadi Perhatian Publik, Sidang Brada E Jadi Lautan Air Mata
13 -15 Januari 2023 Menjadi Perhatian Publik, Sidang Brada E Jadi Lautan Air Mata /

MEDIA PAKUAN - Detik-detik Richard Eliezer dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan dan berikut ini adalah fakta-fakta, Barada E yang menangis tak terbendung.

Diketahui, 13 sampai dengan 15 Januari kemarin adalah momen-momen dimana Richard Eliezer ini di vonis 1 tahun 6 bulan serta tangis dalam ruangan persidangan pun pecah.

Rasa cemas bercampur tegang seolah tak bisa lepas dari diri Richard Eliezer atau Barada E.

Mengingat dirinya akan mendapatkan vonis yang lebih ringan atau justru mendapat lebih berat dari tuntutan sebelumnya yaitu 12 tahun penjara.

 

Namun, terlihat dari raut wajah Barada E merasakan kelegaan usai mendengar vonis yang dibacakan oleh Hakim yaitu, 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam sidang vonis di pengadilan negeri Jakarta Selatan kemarin, Barada E yang tengah berdiri di depan Hakim saat putusan itupun terlihat menangis.

Orang tua Barada E yang mengatahui bahwa sang anak di vonis 1 tahun 6 bulan itu mereka pun mengungkapkan syukur kepada Tuhan serta berterima kasih kepada keluarga almarhum dan lainnya yang telah membantu sang anak.

Kedua orang tuanya itu pun juga merasa bangga kepada anaknya itu karena sudah berani jujur dan terbuka atas kasus pembunuhan berencana almarhum Josua.

Baca Juga: Move On dari PSM Makassar, David da Silva Kobarkan Semangat untuk Kemenangan Laga Mendatang

Karena yang diketahui Barada E adalah bawahan dari Ferdy Sambo tapi dirinya berani untuk mengungkapkan semuanya dihadapan majelis hakim dan didepan media.

Bukan hanya Barada E saja yang menangis mendengarkan majelis Hakim membacakan vonis terhadap dirinya.

Kuasa hukum Barada E, Ronita Latesi juga terlihat menangis usai keluar dari ruang sidang.

Ronita Latesi juga mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga dan masyarakat merasa puas dengan keputusan hakim mereka pun turut mengapresiasi dan berterima kasih banyak.

Baca Juga: Dampak Kericuhan, PSIS Semarang vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Begini Kata Polrestabes

Berikut ini fakta-fakta majelis hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.

1.fakta pertama, Bharada E menangis saat hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan, yang diketahui sebelumnya dijatuhkan 12 tahun penjara.

2. Fakta kedua, alasan hakim memberikan keringanan kepada Bharada E karena keluarga mendiang Yoshua sudah memaafkan tersangka karena berjanji akan mengungkapkan scenario yang terjadi.

Begitulah sekilas fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan yang berlangsung kemarin.***

Sumber:https://youtu.be/JtePn53FXNw

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x