Layanan SIM Keliling Jakarta kembali Akan Dibuka hari ini, Berikut 5 Lokasi yang Tersedia

- 9 Januari 2023, 06:46 WIB
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini /Twitter @TMCPoldaMetro/

Sebagai informasi, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan untuk melakukan perpanjangan
SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

 

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah