Layanan SIM Keliling Jakarta kembali Akan Dibuka hari ini, Berikut 5 Lokasi yang Tersedia

- 9 Januari 2023, 06:46 WIB
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini
ilustrasi/ Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini /Twitter @TMCPoldaMetro/

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.

Sedangkan jam operasional SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3.bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah ibu kota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun c.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah