Meskipun PPKM sudah tidak berlaku, pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial, serta bantuan vitamin dan obat obatan kepada fasilitas kesehatan, juga bantuan lainnya.
"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," tuturnya.
"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi pemerintah telah mempertimbangkan dan mengkaji mengenai akhir dari PPKM sejak 10 bulan sebelumnya.***