Jokowi Resmi Tiadakan PPKM, Namun Bansos akan tetap Diberikan

- 31 Desember 2022, 05:30 WIB
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom /

Baca Juga: Pele Tutup Usia dengan Mewariskan Rekor yang Sulit Dipecahkan, Walaupun Dirinya Tak Pernah Merumput di Eropa

Meskipun PPKM sudah tidak berlaku, pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial, serta bantuan vitamin dan obat obatan kepada fasilitas kesehatan, juga bantuan lainnya.

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," tuturnya.

"Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi pemerintah telah mempertimbangkan dan mengkaji mengenai akhir dari PPKM sejak 10 bulan sebelumnya.***

 

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah