MEDIA PAKUAN - Bagi para pekerja yang ingin mengetahui setatus anda terdaftar atau tidaknya menjadi penerima BSU bisa simak di bawah ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 kembali akan disalurkan kepada para pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima di kemnaker.go.id.
Para pekerja bisa cek status anda menjadi penerima atau tidaknya di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Berikut Penyebab Nama Tidak Terdaftar Menjadi Penerima BSU Rp600 Ribu pada 2022
Baca Juga: Akan Terjadi Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 28 September 2022
kemnaker.go.id ini merupakan link untuk mengetahui penerima BSU pada 2022.
Sedangkan untuk mengetahui cara cek penerima di kemnaker.go.id bisa mengikutinya dengan simak penjelasannya di bawah ini.
Tidak semua para pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
Ada beberapa penyebab para pekerja tidak bisa mendapatkan BSU atau nama tidak terdaftar menjadi penerima pada 2022.
Jika BSU cair namun rekening Anda masih kosong alias tidak mendapatkannya, berikut ini diantara penyebabnya.