MEDIA PAKUAN - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diresmikan pemerintah pada Sabtu,3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Pengumuman harga BBM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, dalam jumpa persnya di Istana Merdeka.
Kenaikan BBM tersebut berimbas pada kenaikan harga-harga lainnya, dari mulai sembako hingga listrik dan trasportasi.
Pemerintah menyalurkan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT)BBM kepada masyarakat dan sudah mulai bisa dicairkan.
Baca Juga: Daftar 23 Pemain Indonesia yang Dipanggil Shin tae Yong untuk Laga FIFA Match Day Lawan Curacao
Penyaluran BBM ini, Presiden Jokowi menegaskan, pembagian BLT BBM kepada masyarakat harus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.
“Saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Kepresidenan, Sabtu, 17 September 2022, seperti yang dikutip dari laman Kepresidenan.
Presiden memerintahkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera membagikan BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Pembagian telah dimulai secara masif di kantor pos-kantor pos untuk BLT BBM sejak akhir Agustus yang lalu,” tulisnya