Sentil Kejaksaan RI Tentang Bukti CCTV Kasus Kematian Brigadir J, Nyali Bintang Emon Diapresiasi Netizen

- 12 Agustus 2022, 15:35 WIB
Tangkapan layar foto Bintang Emon
Tangkapan layar foto Bintang Emon /Instagram @bintangemon

MEDIA PAKUAN - Bintang Emon menyentil Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang bukti CCTV kasus kematian Brigadir J.

Aksi Bintang Emon tersebut tentunya menimbulkan beragam komentar dari netizen.

Netizen memberikan apresiasi kepada Bintang Emon yang dinilai memiliki nyali besar.

Baca Juga: Bintang Emon Berulah! Sentil Tentang Bukti CCTV Kasus Kematian Brigadir J Hingga Tawari Kejaksaan RI CCTV Baru

Sebelumnya seperti yang diketahui, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022, akibat dibunuh secara sadis.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Kamera CCTV Bukti Kasus Kematian Brigadir J Disebut Rusak, Komika Bintang Emon Beri Sindiran Pada Kejaksaan RI

Empat orang itu ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sopir Irjen. Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan istri Irjen. Ferdy Sambo), Kuwat Ma'ruf (asisten rumah tangga Irjen. Ferdy Sambo), dan Irjen. Pol. Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri).

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bintangemon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x