Miris, Bocah Tasikmalaya Korban Bullying Meninggal Dunia Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

- 21 Juli 2022, 18:27 WIB
ilustrasi bullying/pixabay.com
ilustrasi bullying/pixabay.com /

MEDAI PAKUAN - Kisah kelam datang dari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat dimana nasib nahas menimpa seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Bocah Tasikmalaya, FH (11) menjadi korban perundungan atau bullying teman temannya. Oleh teman temannya, korban sempat dipaksa setubuhi kucing.

Bukan hanya itu, pelaku perundungan juga merekam video korban lalu disebarluaskan ke media sosial.

Baca Juga: TKW Indonesia Jadi Buruan Lelaki Arab Saudi, Ternyata Ini Alasannya Bikin Tegang dan Kaget

Akibat terpaan bertubi-tubi perundungan, korban alami trauma dan depresi mendalam yang berujung meningggal dunia.

Kedua orang tua korban Adis (41) dan Titing (39), mengaku anaknya menjadi sasaran perundungan ketika masih hidup.

Menurut mereka, korban mengalami efek jangka panjang dari perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya.

Baca Juga: Mengejutkan! Diajak 2 Wanita di Arab Saudi, TKI Ini Beritahu Kebenaran yang Bikin Heboh

Kesehatan korban menurun akibat kehilangan nafsu makan maupung minum. Depresi berat juga memengaruhi kondisi psikologis korban.

Titing menjelaskan, anaknya kerap merasakan nyeri di bagian tenggorokan dan kerap dipukuli teman temannya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.

Lebih jauh dia menjelaskan, korban dipaksa untuk menyetubuhi seekor kucing sambil direkam oleh teman-temannya.

Baca Juga: Menjelang AFF U-16, Pelatih Bima Sakti Ungkapkan Kerangka Timnas Inonesia Sudah Terbentuk

“Anak kedua dari empat saudara, dia ngeluh sakit tenggorokan, yah kalau dipukul-pukul gitu mah sering ngaku ke saya,” kata Titing dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 21 Juli 2022.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut langsung turun tangan.

Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Tasikmalaya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dari trauma yang ditimbulkan, serta menuntut proses hukum lebih lanjut.

"Jadi kami lakukan edukasi dan pendampingan untuk keluarga korban. Anak ini usia 12 tahun dia diduga di-bully temannya sampai depresi dan meninggal dalam perawatan. Yah, sempat beredar video di-bully-nya tak senonoh," kata Ato.

Baca Juga: AS Cemas, Pasca Rusia Kunjungi Iran, Lloyd Austin: Tidak Dukung Moskow di Ukraina

Polsek Singaparna Tasikmalaya selaku aparat keamanan setempat mengaku belum menerima laporan perihal bullying tersebut.

"Kami belum menerima laporan soal ini tapi anggota ke lokasi untuk pendalaman," ucap Panit Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santoso.

Sementara itu desakan juga datang dari Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna kabupaten Tasikmalaya Zamzam J Maarif yang menuntut peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh dan diberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Baca Juga: Dianggap Belum Layak oleh Shin Tae Yong, 3 Pemain Keturunan Belanda Kemungkinan Tidak Jadi di Naturalisasi

Zamzam berpendapat, meskipun pelaku masih berusia di bawah umur, tetap harus diberikan efek jera untuk mencegah kasus serupa ke depannya.

"Meskipun pelaku misalkan anak di bawah umur, harus tetap ada efek jera. Jangan sampai mereka tutup mata dan telinga," jelas Zamzam.

"Pelaku harus diberikan hukuman supaya ada efek jera. Jika kejadian ini dibiarkan begitu saja, maka kedepannya ada kemungkinan hal seperti ini terulang kembali," kata Zamzam.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x