Papua Resmi Tambah Tiga Provinsi Baru, Ma'ruf Amin: ASN Diutamakan Orang Asli Papua

- 1 Juli 2022, 19:57 WIB
PRIANGANTIMURNEWS– Jakarta (30/Juni/2022), pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pebentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi UU.  Disahkannya RUU DOB di Papua menjadi UU, menimbulkan komentar-komentar dari warga net untuk meminta pemekaran di daerah lainnya juga dalam akun Insta
PRIANGANTIMURNEWS– Jakarta (30/Juni/2022), pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pebentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi UU. Disahkannya RUU DOB di Papua menjadi UU, menimbulkan komentar-komentar dari warga net untuk meminta pemekaran di daerah lainnya juga dalam akun Insta /
 
 
MEDIA PAKUAN - Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) di pulau Papua baru saja dilakukan.
 
Kini ada tiga tambahan provinsi baru yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
 
Dipilihnya tiga provinsi baru di Papua oleh pemerintah, tak lain ditujukan untuk  kemajuan pembangunan yang merata di  pulau yang terbesar di Indonesia itu.
 
 
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan Orang Papua Asli (OAP) diutamakan oleh pemerintah untuk memimpin DOB di tiga provinsi.
 
"Kita komitmen bahwa mereka yang akan menjadi pimpinan itu memang kita utamakan adalah orang asli Papua," kata Ma'ruf Amin dilansir dari keterangan persnya, Jum'at 1 Juli 2022.
 
Ma'ruf Amin juga menjelaskan pemekaran ini juga berguna untuk pemerataan pembangunan serta mempermudah pelayanan masyarakat di Papua.
 
 
"Pemekaran itu kan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Artinya dengan dibagi wilayah ini, jadi tidak jauh dari satu koordinasi dengan koordinasi yang lebih dekat kepada masyarakat. Ini tujuannya lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka mensejahterakan," ucapnya.
 
"Kalau pelayanannya itu terlampau jauh seperti hanya satu provinsi, itu kurang terlayani dengan baik," ujarnya.
 
Ma'ruf Amin mengatakan pengesahan DOB Papua ini setelah adanya aspirasi dari masyarakat Papua juga tokoh yang ada di sana.
 
Meskipun, menurutnya jajak dari pendapat yang dilakukan, tidak seluruhnya menyetujui DOB di Papua.
 
 
"Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan, sudah melakukan RDPU Rapat Dengar Pendapat Umum, sudah melakukan penjajakan di beberapa daerah di Papua bahkan sudah banyak, Gubernur sendiri sudah menandatangani persetujuannya," ungkapnya.
 
"Bahwa ya masih ada satu dua pihak, saya kira itu tidak mencerminkan mayoritas. Bahwa ada, iya," pungkasnya.
 
"Tapi menurut hasil penelitian, bahwa hasil berbagai penelitian di daerah (Papua) bahwa mereka mendukung adanya pemekaran. Karena mereka memang ingin lebih bisa terlayani lebih cepat, lebih baik. Upaya kita, pemerintah tentu akan melakukan sosialisasi, dialog bersama mereka dengan memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi kepada mereka," tandasnya.
 
 
DOB di pulau Papua secara sah ditetapkan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui DPR melalui Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Dengan adanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua, wilayah provinsi Papua Selatan akan terbagi menjadi empat daerah kabupaten. Di antaranya Kabupaten Merauke sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
 
Lalu, Provinsi Papua Tengah meliputi delapan kabupaten yakni Kabupaten Nabire sebagai ibu kota, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
 
 
Terakhir, di Provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten antara lain Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayawijaya sebagai ibukota provinsi. ***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x