Kembali Dibuka Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 11 Juni 2022, ini Lokasinya

- 11 Juni 2022, 08:43 WIB
ILUSTRASI: Info Jadwal SIM Keliling  jakarta hari ini
ILUSTRASI: Info Jadwal SIM Keliling jakarta hari ini /Instagram @tmcpoldametro

Namun sebagai information Tambahan Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah ketentuan dan lokasi yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah