Kembali Dibuka Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 11 Juni 2022, ini Lokasinya

- 11 Juni 2022, 08:43 WIB
ILUSTRASI: Info Jadwal SIM Keliling  jakarta hari ini
ILUSTRASI: Info Jadwal SIM Keliling jakarta hari ini /Instagram @tmcpoldametro

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes Psikologi

Baca Juga: Daftar Harga Hp ZTE Juni 2022 Terbaru: Nubia Red Magic 6, M2 Play, Z20, 5G

Baca Juga: Kini Dibuka! Pendaftaran Taruna dan Taruni TNI AU 2022, Ada Beberapa Alur yang Harus Diketahui Disini

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah ibukota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C .

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah