MEDIA PAKUAN- Institut Teknologi Sumatera(Itera) membangun fasilitas Rumah Ibadah Multi Agama (Rima) Sebagai wujud pembinaan karakter dan menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan umat beragama.
Rima diresmikan oleh Rektor Prof Mitra Djamal, di bangun atas inisiasi Rektor pertama Itera, yakni mendiang Prof Ofyar Z Tamin, dan pembangunannya di mulai sejak April 2021 yang lalu.
Rima di bangun untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia, yakni, Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.
"Rima Itera dapat memfasilitasi kegiatan mahasiswa yang berasal dari masing-masing agama dengan tetap menjaga kerukunan agama dan saling bertoleransi," ungkap Rektor Itera Prof Mitra Djamal.
Karena mahasiswa yang masuk di Itera dari barbagai macam suku mulai dari Aceh hingga Papua.
Serta dari berbagai agama yang berbeda-beda.
Maka dari itu Itera memfasilitasi kegiatan mahasiswanya melalui RIMA yang mencakup enam agama.
Baca Juga: Vladimir Putin Sebut Serangannya Bisa Dihentikan Tergantung Sikap Ukraina
Diharapkan seluruh mahasiswanya dapat melaksanakan perintah agamanya seperti beribadah.
Rima terdiri dari satu bangunan besar di bagian tengah yang dapat digunakan untuk kegiatan bersama.
"Dengan harapan, di lingkungan kampus tercipta kerukunan saling menghormati antar pemeluk agama dan tetap respect kepada pemeluk agama lain," jelasnya.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari mentri Agama Yagut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Lathi Jadi Trending Twitter Karena Bang Chan Stray Kids
Mengenai gagasan pendirian rumah ibadah multi agama yang berdiri di kampus merupakan sebuah gerakan simbolis dan manifestasi dari toleransi antar umat beragama.
"Pemerintah tak hanya menghendaki kerukunan agama yang simbolis, tetapi kerukunan yang substantif," kata Yaqut dalam seminar pembangunan rumah-rumah ibadah di perguruan tinggi secara Virtual sabtu 5 Maret 2022.
"Ini merupakan sebuah gerakan simbolis, sekaligus manifestasi dari toleransi yang merupakan kunci kerukunan antar umat beragama.
"Dalam hal ini pemerintah menghendaki kerukunan beragama yang tidak hanya sekadar simbolis, tetapi sebuah kondisi kerukunan yang substantif," ujar Yaqut.***
Sumber : YouTube ITERA