MEDIA PAKUAN - Diduga selingkuh dengan suaminya, seorang wanita berinisial A (25) menjadi korban tindak kekerasan dari perempuan berinisial S (35) tahun.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, S terbawa emosi dan menampar A, serta mengancam membunuh dengan menggunakan gunting.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," kata Rachim, Kamis 24 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Alami yang Ampuh Kurangi Tekanan Darah Tinggi, Terbebas dari Stroke dan Serangan Jantung!
"Diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suaminya, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," sambungnya.
Rachim melanjutkan, tindak kekerasan terjadi di sebuah kafe yang berada dekat Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Lanjut Rachim, A merasa ketakutan dengan tindakan S, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cipondoh.
Tim Resmob Polsek Cipondoh melakukan penangkapan terhadap pelaku S di hari yang sama. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 19.00 WIB," tukasnya.***