MEDIA PAKUAN - Polsek kembali memperluas pemberlakuan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Langkah tersebut dilakukan, karena adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampikan langsung oleh Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi.
Baca Juga: Viral Sholat Dzuhur Terlambat 30 Menit, Imam Masjidil Haram Makkah Diganti
"Untuk di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19. Sementara di Apartemen Belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19," kata Binsa H Sianturi, Kamis, 10 Februari 2022.
Binsa melanjutkan, jika pemberlakuan mikro lockdown ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," tutur Binsar.
Anggota Polri bersama dengan Tiga Pilar kembangan memberikan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.