Mikro Lockdown di Kelurahan Srengseng Diperluas, Polisi: Antisipasi

- 11 Februari 2022, 09:38 WIB
Mikro Lockdown di Kelurahan Srengseng Diperluas, Polisi: Antisipasi
Mikro Lockdown di Kelurahan Srengseng Diperluas, Polisi: Antisipasi /ILustrasi /pixabay

MEDIA PAKUAN - Polsek kembali memperluas pemberlakuan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Langkah tersebut dilakukan, karena adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampikan langsung oleh Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi.

Baca Juga: Viral Sholat Dzuhur Terlambat 30 Menit, Imam Masjidil Haram Makkah Diganti

"Untuk di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kelurahan Srengseng Kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19. Sementara di Apartemen Belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19," kata Binsa H Sianturi, Kamis, 10 Februari 2022.

Binsa melanjutkan, jika pemberlakuan mikro lockdown ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," tutur Binsar.

Baca Juga: Gemparkan Umat Muslim! Pelaksanaan Shalat Jumat Terbesar di Dunia yang Dihadiri Puluhan Ribu Orang, Dimana Ya?

Anggota Polri bersama dengan Tiga Pilar kembangan memberikan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x