Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 10 februari 2022, mengatakan Briptu Christy sudah diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.
Baca Juga: Ratusan TKW Indonesia di Arab Saudi Banyak yang Kabur dari Rumah Majikan, Ternyata Ini Penyebabnya
"Terkait Briptu Christy, Polda Metro Jaya hanya membantu Polda Sulut untuk mencari dan mengamankan dan kembalikan ke Polda Sulawesi Utara," katanya
"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.
"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.
"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.
Sebelum di pulangkan ke Sulawesi, yang bersangkutan telah dimintai keterangan "Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ucap dia.
Baca Juga: Ngenes! Fadly Faisal Komentari Kemesraan Fuji dan Thariq Halilintar, Netizen : Iri? Bilang Bos
Meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021, Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto juga masuk dalam DPO sejak 31 Januari 2022.
Meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021, Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto juga masuk dalam DPO sejak 31 Januari 2022.
"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.
Baca Juga: Salut! Ratusan Umat Muslim Rusia Tetap Laksanakan Shalat Jumat di Suhu Dingin Super Extrem di Lapangan Terbuka
. "Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.***
. "Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.***