Polisi Bekuk 3 Pelaku Prostitusi Online Michat di Bali

- 8 Februari 2022, 13:18 WIB
Ilustarasi penangkapan prostitusi online di Bali.
Ilustarasi penangkapan prostitusi online di Bali. /Pixabay/geralt

Sementara tersangka LL udah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp250 ribu untuk diberikan muncikari Rp50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp150 ribu per hari.

Polisi mengamankan barang bukti kejadian berupa hp Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom yang telah terpakai, satu buah seprai warna putih, uang tunai dari muncikari sebesar Rp150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp450.000.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah