Kasus Varian Omicron Terus Bertambah, Kini Ditemukan di Papua

- 5 Februari 2022, 18:28 WIB
Kasus virus Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia.
Kasus virus Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia. /Freepick
MEDIA PAKUAN-Penyebaran virus varian Omicron terus meningkat di Indonesia.

Selain di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, kasus virus tersebut juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

Terbaru Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, kasus varian Omicron juga ditemukan di Provinsi Papua. 
"Hari ini kami umumkan untuk Papua, karena Papua juga sudah ada transmisi lokal," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi dalam Webinar Nasional.
Baca Juga: Sijago Merah Hanguskan Gudang Pabrik di Jakarta Timur
Mengutip dari Antara, Webinar Nasional tersebut bertajuk "Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS' yang diikuti secara nasional, Sabtu 5 Februari 2022.

Terhitung sejak kasus Varian Omicron ini terkonfirmasi pada tanggal 15 Desember, sebanyak 3.914 kasus sampai tanggal 22 Februari 2022.

Rinciannya, sebanyak 1.815 kasus adalah kasus yang terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri.

Sedangkan 343 kasus masih berada pada tahap verifikasi, karena belum diketahui sumber penularannya.

"Yang masih verifikasi lapangan, artinya ini juga kemungkinan besar transmisi lokal. Karena yang kita dapatkan bukan dari sampe pelaku perjalanan," ujar Nadia.

Besarnya jumlah kasus Omicron inui menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan pada proporsi kasus transmisi.

Semula didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri, saat ini telah bergeser menjadi transmisi lokal.
Baca Juga: Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Banten
"Sudah mulai proporsinya sudah bergeser ke transmisi lokal yang lebih tinggi ari pelaku perjalanan luar negeri," ujar Nadia.

Disebutkan rata-rata orang yang terpapar varian omicron merupakan orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan telah melewati tes S-gene Target Failure (SGTF).

Oleh karena itu untuk mengurangi dampak penularan COVID-19 varian Omicron adalah dengan kembali menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.***
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkes Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x