Baca Juga: Terlibat Tabrak Lari, Pesepeda Tewas di Pasar Minggu
Dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius. Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia
Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.***