Polisi Ringkus Guru Tari yang Tega Cabuli 7 Muridnya, Korban Masih Dibawah Umur

- 20 Januari 2022, 17:04 WIB
Polisi Ringkus Guru Tari yang Tega Cabuli 7 Muridnya, Korban Masih Dibawah Umur
Polisi Ringkus Guru Tari yang Tega Cabuli 7 Muridnya, Korban Masih Dibawah Umur /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Aksi kejahatan asusila kembali dilakukan oleh seorang guru tari jaranan di kota Malang.

Oleh karenanya polisi berhasil meringkus tersangka yang berinisial YR yang merupakan warga Klojen, Kota Malang.

Kini ia harus berurusan dengan polisi usai mencabuli tujuh orang muridnya.

Baca Juga: Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Polisi : Ingin Kawin Lagi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pelaku diringkus berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” ujar Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis 20 Januari 2022.

“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," tuturnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Meninggalkan Manchester United Jika Gagal Masuk ke Liga Champions?

Selain itu Budi juga mengatakan bahwa terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x