Menteri BUMN Laporkan PT Garuda Indonesia ke Kejagung

- 12 Januari 2022, 10:55 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir
Menteri BUMN Erick Tohir /ANTARA

MEDIA PAKUAN - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (persero) dilanda masalah keuangan yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak hingga Rp140 triliun. 

Akibatnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus keuangan kepada Kejaksaan Agung.

Dalam laporan tersebut, Erick menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.
 

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Thohir dikutip dari Antara News, Rabu 12 Januari 2022.

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujarnya.

Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

Baca Juga: Mengaku Sehat dan Tidak Merasakan Gejala, Ashanty Tak Sabar Ingin Isolasi Mandiri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus Garuda Indonesia.
 
"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," ucap Burhanuddin.
 
Lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim penagihan utang yang mencapai 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun kepada PT Garuda Indonesia dengan tenggang waktu  pada 5 Januari 2022.
 
 
Nominal tersebut berdasarkan data tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.
 
Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan nominal yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi pada 19 Januari 2022 mendatang.
 
Guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari 9,8 miliar dolar AS menjadi 3,7 miliar dolar AS.
 
 
 
Manajemen Garuda mengajukan proposal  yang bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.
 
Sebelumnya, mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Ghonta sempat membeberkan berbagai masalah di tubuh perseroan dengan kode saham GIAA pada Oktober 2021 lalu.
 
Dalam Ghonta menyinggung  adanya kelompok-kelompok yang berkuasa, selisih harga sewa pesawat Boeing 777-300ER hingga pembelian pesawat CRJ1000.
 
Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x