Berlanjut! Pemerintah Resmi PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 4-17 Januari 2022

- 3 Januari 2022, 16:34 WIB
akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," ujar Airlangga Hartarto.
akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," ujar Airlangga Hartarto. /kominfo

MEDIA PAKUAN - Pemerintah resmi putuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang, dari tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada, Senin 3 Desember 2022.

"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Jangan khawatir Mata Belekan, Sembuh Menhkonsumsi Daun Kelor Secara Teratur, Berikut Caranya!

Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan, jika Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali.

"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responnya," tuturnya.

Sebelumnya PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Masalah Mata Sembuh dengan Mengkonsumsi Daun Kelor Secara Teratur, Berikut Caranya!

Namun, perpanjangan PPKM ini mengikuti mekanisme aturan Natal dan Tahun Baru, yakni Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x