MEDIA PAKUAN - Sebanyak 11 orang pencuri sepeda motor berhasil diringkus oleh satuan anggota Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
"Dalam tempo satu bulan, berhasil mengamankan, menangkap, serta menetapkan tersangka ke 11 orang," ujarnya.
Para tersangka juga terbagi menjadi tiga kelompok, diantaranya ada yang 2, 6, dan 3.
"Para tersangka ini mereka terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama ini terdiri dari 2 orang, kemudian kelompok kedua 6 orang, dan kelompok yang terakhir atau ketiga isinya 3 orang," lanjutnya.
11 tersangka juga ditangkap oleh polisi, di tempat yang berbeda, Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2022, Berikut Rekomendasi Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksinya.