MEDIA PAKUAN - Kasus Omicron yang semula hanya ditemukan pada pasien dengan riwayat perjalanan ke luar negeri, kini ditemukan pada pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan tersebut.
Seorang laki-laki tanpa perjalanan Internasional terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Menurut keterangan yang dikutip dari parupadata, pasien tersebut hanya rutin melakukan perjalanan udara domestik Jakarta-Medan sebulan sekali.
Berikut riwayat perjalanannya, sebelum dinyatakan positif Omicron.
Baca Juga: Emosi! Emma Warokka Laporkan Tiara Marleen, Netizen : Kami Bersamamu
Baca Juga: Terbongkar! Ketakutan Pelatih Thailand Saat Bertemu Timnas Indonesia di Final AFF
Pada Senin, 6 Desember 2021 melakukan perjalanan Medan-Jakarta, 17 Desember mengunjungi restoran di SCBD, 19 Desember tes antigen untuk perjalanan Jakarta-Medan dinyatakan positif Covid-19.
Senin, 20 Desember 2021 melakukan tes PCR untuk terkonfirmasi positif Covid-19. 26 Desember hasil WGS terkonfirmasi Omicron.
Selasa, 28 Desember 2021 hasil tes istri positif Covid-19 (sebelumnya negatif), 29 Desember 30 pegawai restoran yang dikunjungi di tes untuk tracing.
Yang bersangkutan kini dalam kondisi baik, dan menjalani isolasi terpusat. Tempat-tempat yang dikunjungi juga mulai dilakukan tracing.***