Disebut-sebut Gegara Kelainan Seksual, Ini Motif Utama Siskaeee Memamerkan Alat Intimnya di Tempat Umum

- 8 Desember 2021, 21:51 WIB
Disebut-sebut G Ini Motif Utama Siskaeee Memamerkan Alat Intimnya di Tempat Umum
Disebut-sebut G Ini Motif Utama Siskaeee Memamerkan Alat Intimnya di Tempat Umum /PRMN/
 
MEDIA PAKUAN - Usai tertangkapnya Siskaeee di Stasiun Bandung, kali ini polisi mengungkap penyebab motif utama dibalik perilaku tidak senonohnya.
 
Dia memperlihatkan payudara dan alat intimnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, DIY beberapa waktu lalu.
 
Tindakan yang dilakukan Siskaeee di Bandara internasional Yogyakarta bukanlah kali pertama. Menurut informasi ia kerap melakukan hal serupa di khalayak ramai lainnya.
 
 
Atas kasus tersebut pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak bandara yang merasa dirugikan atas tindakan Siskaeee tersebut.
 
Namun menurut keterangan pihak kepolisian yang disampaikan Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu ada dua motif utama penyebab Siskaeee rela memperlihatkan alat intimnya di tempat umum.
 
1. Kelainan seksual eksibisionisme
 
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan dan psikologis, Siskaeee memiliki kelainan seksual eksibisionisme.
 
Perilaku yakni dorongan untuk memperlihatkan alat kelamin atau alat vital lainnya di tempat umum.
 
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara crime scientific investigation (CSI) atau metode pemeriksaan kasus kriminal mengedepankan disiplin ilmu pengetahuan, dalam hal ini ilmu psikologi.
 
Sebagai eksibisionis, dorongan kelainan seksual Siskaeee semakin menguat jika dirinya berada di suatu lokasi tertentu, melihat orang yang menarik di matanya, atau saat waktu tertentu.
 
"Adanya suatu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat sesuatu yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu yang membuat pelaku merekam sendiri menggunakan HP-nya," ucap Roberto.
 
 
2. Kebutuhan Ekonomi
 
Usai merekam video bugilnya Siskaeee atau inisial FCR mengunggah video eksibisionisme tersebut dalam aplikasi OnlyFans dan platform berbayar lainnya.
 
Perilaku eksibisionismenya ini telah dilakukannya sejak tahun 2017 dengan diunggah ke situs berbayar server luar negeri.
 
"Memanfaatkan perbuatan ini dengan meng-upload ke dalam situs-situs berbayar yang semua server basisnya ada di luar negeri bukan Indonesia, salah satunya OnlyFans.com," ungkapnya.
 
 
Bahkan menurut Roberto video video yang diunggah Siskaeee sudah masuk jajaran 'top hits' di situs dewasa berbayar tersebut sehingga mendapat penghasilan yang cukup tinggi.
 
"Ini sudah masuk top hits jadi pendapatannya bisa sampai Rp20 juta, dan pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor Rp2 miliar selama 2020 sampai 2021," tandasnya.
 
 
Saat ini Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis yakni UU Pornografi dengan ancaman pidana pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar juga dikenakan Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x