Polisi Meringkus Pehobi Pertontonkan Alat Vital: Siskaeee Ditangkap Petugas Gabungan di Stasiun Bandung

- 8 Desember 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi pornografi, siskaee ditangkap polisi gabungan di stasiun bandung
Ilustrasi pornografi, siskaee ditangkap polisi gabungan di stasiun bandung /UNSPLASH/Dainis Graveris on SexualAlpha/
 
MEDIA PAKUAN - Belum lama ini publik maya menjadi perbincangan ramai usai adanya video Siskaeee yang mempertontonkan bagian vitalnya di bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, DIY.
 
Usai video berdurasi 1 menit 23 detik yang direkam oleh Siskaeee dan dipublish di akun Twitter pribadinya. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
 
Siskaeee tertangkap basah di Stasiun Bandung ketika turun kereta dari Jakarta oleh gabungan Polda DIY dan Polrestabes Bandung.
 
 
"Pelaku dijerat pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat (1) Jo. pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, Selasa 7 Desember 2021.
 
Dijelaskan oleh kepolisian, pihak bandara melalui General Manager (GM) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Agus Pandu yang mewakili PT Angkasa Pura I (Persero) melaporkan tindakan eksibisionis.
 
 
Apalagi tindakan yang dilakukan Siskaeee yang dianggap merugikan pihak bandara.
 
"Saat itu tersangka pergi ke Bandara YIA seorang diri, dengan menggunakan sebuah mobil. Kejadian tersebut direkam pada 18 Juli 2021 dan diunggah oleh tersangka ke akun Twitter tersangka," ucapnya.
 
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa kamera, laptop, handphone, tripod, blazer, rok hitam dan kacamata yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
 
 
Selain itu diamankan pula oleh polisi barang bukti lain berupa buku rekening, mobil, dan perhiasan yang didapat Siskaeee dari penghasilannya mengunggah konten porno berbayar ke situs luar negeri kurun waktu 4 tahun.***

Editor: Ahmad R

Sumber: prfm news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x