MEDIA PAKUAN - Para anggota Jemaah Islamiyah (JI) melakukan penyusupan ke lembaga-lembaga agama dan sipil yang berada di seluruh penjuru Indonesia.
Upaya JI dilakukan untuk menyebarkan dan mengajarkan ideologi yang digunakan mereka.
Sementara itu, pejabat tinggi di Badan Penanggulangan Terorisme telah memperingatkan para anggota JI itu.
Baca Juga: 6 Istilah Gaul yang Dipakai Sehari-hari, Ghosting : Menghilang Tiba-tiba Tanpa Kabar Pasti
Pada Minggu lalu, Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga telah menggalang dana untuk kelompok teror terkait Al-Qaeda.
Di antara mereka ada Ahmad Zain An-Naja, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), badan ulama semi resmi yang berpengaruh di negara itu, Ahmad Zain duduk di komisi fatwa dewan.
MUI telah memberhentikan Ahmad Zain dari tugasnya, dan akan mempertegas serta memperketat dalam perekrutan anggota untuk kedepannya.
Dewan juga menduga bahwa hubungan antara Zain dengan JI merupakan urusan pribadinya yang tidak ada sangkutpautnya dengan perannya di MUI.
Baca Juga: Samsung Akhirnya Menetapkan Kota TaylorTexas sebagai Pabrik Chip Baru