Nah, usai acara itu, panitia penyelenggara dibuat terkejut dengan pertanyaan para peserta. “Kapan diadakan Sayembara Menulis Surat untuk Ayah? Kapan Peringatan Hari Ayah? Kami pasti ikut lagi.”
Rupanya, pertanyaan tersebut menggugah hati untuk mencari tahu kapan Hari Ayah diperingati di Indonesia. PPIP berusaha mencari informasi tentang Hari Ayah sampai bertemu dengan anggota DPRD Surakarta.
Mereka menanyakan tentang peringatan Hari Ayah di Indonesia dan jika belum ada penetapan Hari Ayah, bolehkan seseorang atau lembaga menetapkan sebuah hari yang dijadikan sebagai Hari Ayah.
Setelah melalui kajian, Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi menggelar deklarasi Hari Ayah untuk Indonesia dan menetapkan 12 November sebagai peringatan Hari Ayah Nasional. Di hari dan jam yang sama, deklarasi Hari Ayah juga dilakukan di Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dalam deklarasi itu diluncurkan buku “Kenangan untuk Ayah” yang berisi 100 surat anak Indonesia dalam Sayembara Menulis Surat untuk Ayah.
Usai deklarasi, mereka mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono serta bupati di 4 penjuru Indonesia yakni Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote. Setelah itu setiap 12 November ditetapkan sebagai Hari Ayah Nasional.***