MEDIA PAKUAN - Buntut dari insiden kebakaran Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 49 orang Narapidana, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum Rika Aprianti membenarkan dicopotnya Kalapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
Ia mengatakn pencopotan Viktor untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Baca Juga: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Nusa Kambangan, 2 Orang Tewas
"Ya, benar (dinonaktifkan), dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ujarnya dikutip dari pmjnews.com.
Ia mengatakan sebagai pengganti jabatan itu diambil alih oleh Nirhono Jatmokoadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"(Penggantinya) Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," pungkasnya.***