Buruh Keluhkan Gaji karena Perubahan Status, Menaker Ida Fauziah Minta Tetap Bersyukur!

- 6 September 2021, 17:48 WIB
Menaker RI, Ida Fauziah
Menaker RI, Ida Fauziah /@kemnaker/Instagram

 

MEDIA PAKUAN -Pandemi Covid-19 yang belum berahir berdampak pada kesejahteraan buruh di tanah air. Pasalnya, status buruh yang dirumahkan semula kontrak tetap berubah menjadi borongan.
 
Status tersebut membuat para buruh mengeluh lantaran berpengaruh terhadap penghasilan mereka.
 
Tidak hanya itu, para buruh juga mengeluh karena selama dirumahkan upah mereka juga ikut dikurangi. 
Para buruh menyampaikan keluhannya tersebut kepada Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia ( Kemenaker RI), Ida Fauziah.
 
Dalam kunjungannya ke Jawa Tengah Ida menyapa pekerja perempuan di Rusunawa Ungaran di Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
 
Ida menyebut, banyak permasalahan yang diadukan kepadanya terutama persoalan dampak pandemi Covid-19 yang dialamai penghuni Rusunawa. 
 
"Persoalan lainnya yakni banyak pekerja yang dirumahkan dan statusnya berubah dari kontrak tetap menjadi kerja borongan, maupun upah pekerja yang dikurangi," kata, Ida dikutip dari Instagram @kemnaker pada Senin 6 September 2021.
 
Ida berkata bahwa dampak pandemi ini melanda seluruh dunia dan tak ada satupun negara yang berhasil dari musibah ini.
Menurutnya saat ini yang paling penting adalah bersyukur Lantaran tidak adanya PHK.
 
"Yang penting ibu-ibu semua di sini bersyukur, karena tak ada PHK di Kabupaten Semarang ini," kata Ida. 
 
"Tapi sekarang, kata Menaker Ida, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak yang penerima upah," sambungnya.
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram@kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x