Seleksi SKD CPNS dan PPPK 2021 Sebentar Lagi Dilaksanakan oleh BKN, Berikut Inilah 3 Tes yang Bakal Ada

- 20 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustara CPNS dan PPPK 2021
Ilustara CPNS dan PPPK 2021 /Dede Mirna Somantri/Jurnal Garut
 
MEDIA PAKUAN - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi dilaksanakan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Dalam Seleksi SKD CPNS dan PPPK 2021, terdapat tiga tes yang bakal para peserta hadapi nanti. Seleksi SKD nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021, jika tidak ada perubahan.

Pada SKD terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
 
Baca Juga: Ann 36 Tahun, Wanita Kaya menikahi Tiga Pria Tinggal Serumah, Alasan Ini Ia lakukan Poliandri

Jika SKD selesai, nantinya akan dilanjut dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 8 - 29 November 2021.
 
Berikut inilah Jadwal Ujian CPNS dan PPPK 2021:

1. Tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021: Pelaksanaan SKD

2. Tanggal 17 - 18 Oktober 2021: Pengumuman Hasil SKD

3. Tanggal 19 Oktober - 1 November 2021: Persiapan Pelaksanaan SKB

4. Tanggal 8 - 29 November 2021: Pelaksanaan SKB

5. Tanggal 15 - 17 Desember 2021: Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru

6. Tanggal 18 - 19 Desember 2021: Pengumuman Kelulusan

7. Tanggal 20 - 22 Desember 2021: Masa Sanggah

8. Tanggal 20 - 29 Desember 2021: Jawab Sanggah

9. Tanggal 30 - 31 Desember 2021: Pengumuman Pasca Sanggah

10. Tanggal 1 - 18 Januari 2022: Pengisian DRH

11. Tanggal 19 Januari - 18 Februari 2022: Usul Penetapan NIP/NI PPPK
 
 
Pada tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 itu sebanyak 4.542.134 orang.

Akan tetapi peserta yang mengumpulkan formulir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 hanya 4.030.090 orang. Sampai saat ini, sudah 2.200.473 orang yang statusnya telah terverifikasi memenuhi persyaratan.

Ada juga 449.002 peserta yang terverifikasi tidak memenuhi persyaratan dan terakhir ada 1.380.615 masih belum terverifikasi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x