Nekat Jual Domba Kurban Hasil Curian, Seorang Pria di Garut Diciduk Polisi

- 20 Juli 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Dok. Pikiran-rakyat/

MEDIA PAKUAN-Seorang pria berinisial K warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut nekat menjual domba kurban hasil curian.
 
Akibat perbuatannya, K diringkus polisi dan kini mendekam di jeruji besi.
 
 
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Aji Wahyono menuturkan, pelaku K diamankan karena nekat menjual hasil domba curiannya itu kepada warga untuk disembelih di hari raya kurban.
Ia menuturkan, tersangka K melakukan pencurian satu ekor domba milik warga Kampung Lingga, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.
 
"Korban melapor kepada kami, ada pencurian ternak domba yang pelakunya mengarah kepada tersangka K, " katanya pada Selasa, 20 Juli 2021 seperti dikutip dari laman pmjnews.com.
 
Dirinya mengatakan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan serta mencari bukti yang mengarah pelaku, polisi kemudian menangkap pelaku K.
 
Akhirnya K ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan digelandang ke Kantor Polsek Tarigong Kidul.
 
" Kami amankan saat tersangka berada di jalan," beber Aji.
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa domba itu rencananya akan dijual kepada warga yang akan melaksanakan kurban untuk Idul Adha.
 
"Jadi dombanya belum sempat disembelih karena tersangka terlebih dahulu berhasil diamankan," pungkasnya.***
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x