Dua Jenazah Terduga Teroris MIT Poso Dimakamkan, Wakasatgas: Kondisinya Sudah Membusuk

- 15 Juli 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Dok. ANTARA/



MEDIA PAKUAN-Dua jenazah yang diduga anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan (TPU) Poboya, Palu.

Dua jenazah yang masih belum diketahui identitasnya tersebut dimakamkan usai Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Tim Inavis Polda Sulawesi Tengah selesai melakukan autopsi dan pengambilan sampel sidik jari.

"Setelah dilakukan autopsi dan pengambilan sampel sidik jari, kedua jenazah teroris Poso langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Poboya, Palu, sesuai syariat Islam," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 15 Juli 2021.
Baca Juga: Miris! 14 Kapal Nelayan Tenggelam, Tim SAR Dikerahkan Cari Korban yang Hilang
Ia mengatakan, pemakaman kedua jenazah dilakukan pada Rabu, 14 Juni 2021 malam sekira 21.00 WITA. Jenazah dimakamkan menggunakan peti mati yang sudah disiapkan, dengan identitas sementara menggunakan nama Mr X, atau tanpa nama.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas kedua terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Operasi Madago Raya pada Minggu 11 Juli 2021 lalu.

Dikutip dari antaranews.com dirinya mengatakan kondisi jenazah sudah membusuk sehungga diputuskan untuk dimakamkan mesku belum diketahui identitasnya.

"Karena kondisi jenazah sudah membusuk sehingga diputuskan secepatnya untuk dimakamkan secara syariat Islam, kedua jenazah yang sementara ditetapkan sebagai Mr X," kata Bronto.

Menurut Bronto, prosedur identifikasi baik oleh tim DVI dan Inavis Polda Sulteng sudah dilakukan, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Palu tinggal melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga kedua jenazah.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, 14 Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kalimantan Barat
Untuk itu, ia berharap keluarga kedua jenazah untuk kooperatif mendukung identifikasi kedua jenazah tersebut agar segera diketahui identitasnya.

"Apabila sampel DNA dari keluarga kedua jenazah sudah bisa diambil, maka hasilnya paling cepat enam hari akan dapat diketahui identitas kedua jenazah tersebut dan kepolisian sesegera mungkin akan menyampaikan informasi perkembangannya kepada masyarakat," ujarnya.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x