Lowongan Kerja CPNS Basarnas Awal Juli 2021: Bisa Diakses Melalui sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Daftarnya

- 7 Juli 2021, 08:20 WIB
Lowongan Kerja CPNS Basarnas Awal Juli 2021: Bisa Diakses Melalui sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Daftarnya
Lowongan Kerja CPNS Basarnas Awal Juli 2021: Bisa Diakses Melalui sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Daftarnya /basarnas.go.id
 
MEDIA PAKUAN - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di awal Juli 2021.

Lowongan kerja CPNS 2021 di Basarnas ini membuka 103 formasi kosong pada awal Juli tahun ini.

Pendaftaran lowongan kerja CPNS 2021 di Basarnas ini bisa diakses melalui sscasn.bkn.go.id, dengan beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi.
 

Ketahuilah persyaratan umum yang perlu kalian penuhi sebagai berikut ini:

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional

- Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (dengan
menandatangani surat pernyataan).

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Rabu 7 Juli 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Berikut cara-cara pendaftaran lowongan kerja CPNS 2021:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

- Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga;

-  Menggunakan alamat email aktif;

-  Membuat password dan membuat jawaban pengaman;

- Mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 150kb, maks 300 kb, tipe file jpg);

- Mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 7 Juli 2021: Sell Your Haunted House dan Let's Fight Ghost

2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

- Mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 150kb, maks 300 kb, tipe file Jpg);

- Memilih instansi Kementerian Pertanian;

- Memilih jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan;

- Melengkapi data dan form yang tersedia sesuai jenjang pendidikan;

- Dokumen yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), dan memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;

- Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal:

https://sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x