MEDIA PAKUAN - Menjelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, para guru dan non-guru harus memenuhi beberapa dokumen persyaratannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membocorkan formasi yang ada di seleksi CPNS 2021 mendatang.
Dua hal tersebut memang perlu kalian ketahui sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021, sebagai persiapan dini.
Baca Juga: Kabar Duka! Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Cek Rekor Harian Tertinggi
Berikut inilah 10 berkas dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang.
1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
3. File scan transkrip nilai asli
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file
Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN
10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).
Baca Juga: Kabar Duka! Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Cek Rekor Harian Tertinggi
Berikut inilah bocoran formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak daftarnya:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker.
Itulah bocoran formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 mendatang.***