BPUM Salah Sasaran Kesalahan Pemerintah Desa? Politisi PKB Beberkan Fakta yang Harus Dilakukan

- 26 Juni 2021, 13:04 WIB
 ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan.*
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan.* /ARAHKATA/dpr.go.id

MEDIA PAKUAN - Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bermasalah.

Bantuan yang diperuntukkan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut dalam realisasinya ternyata banyak salah sasaran.

Menanggapi permasalahan ini anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyebut data penerima BPUM harus segera dilakukan perbaruan secara menyeluruh.

Baca Juga: TKI Asal Jawa Tengah Ini Kena Denda Rp61 Juta di Arab Saudi, Ternyata Ini yang Dilakukannya

Ia mengatakan, langkah ini untuk menutup celah penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara BPUM dari pusat sampai ke tingkat desa.

"Seharusnya up date dilakukan minimal tiap bulan untuk data segala hal dengan digital sistem, baik sosial, kesehatan, UMKM, dan lain-lain," katanya seperti dikutip dari rilis DPR, Sabtu 26 Juni 2021.

Nasim memastikan semua bisa terlaksana bila dilakukan dengan serius progresif mulai dari perangkat desa, pemerintah kabupaten/kota, provinsi, sampai ke pemerintah pusat.

"Sejauh ini awal permasalahannya belum ditemukan, apakah kesalahan pemerintah desa, pemeritah daerah, pusat, atau bank penyalur," ucapnya.

Baca Juga: Alasan Kenapa BLT Dana Desa Rp300 Ribu 2021 Telat Cair ke Masyarakat, Simak Berikut Ini

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut tidak hanya BPUM yang banyak diselewengkan, bantuan sosial lainnya juga sama, banyak tidak tepat sasaran.

Untuk BPUM, berdasarkan hasil temuan BPK menyebutkan sebesar Rp1,18 triliun dana BPUM salah sasaran.

"Bahkan sebesar Rp91,8 miliar diantaranya disalurkan kepada orang-orang yang sudah meninggal dunia yaitu sebanyak 38,2 ribu penerima," ungkapnya.

Baca Juga: Sepi Job Evi Masamba Kian Terpuruk, Pandemi Covid 19 Bawa Bisnis Baru Mengiurkan

Legislator Senayan asal Jawa Timur III ini mengklaim pihaknya sudah sering kali mengingatkan agar data semua bantuan sosial termasuk BPUM selalu dimutakhirkan.

"Selain itu, akses untuk mendapatkan bantuan ini juga harus mudah. Jika sulit diakses masyarakat, maka akan memunculkan oknum yang bermain dengan bantuan tersebut," tandasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah