MEDIA PAKUAN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lumajang Jawa Tengah, Irfan dikenakan denda senilai 16 ribu riyal atau sekitar Rp61 juta di Arab Saudi.
TKI itu didenda karena sudah menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga pemilik mobil yang ditabrak itu tidak menerimanya.
Menurut informasi yang Media Pakuan sadur dari kanal Youtube Faiz Slamet pada Sabtu, 26 Juni 2021, kejadian berawal ketika Irfan baru pulang mengantar majikannya dan ingin pulang ke kontrakannya.
Baca Juga: Oli London Asal Inggris Tergila-gila Jimin BTS 's, Warga Korea Marah Sebut Penghinaan Negara
Ketika di perjalanan di dekat lampu lalu merah, TKI itu menabrak mobil yang ada di depannya karena rem mendadak.
"Saat itu keadaan sedang gerimis, sehingga direm depan dan belakang itu tidak mempan, karena licin," ungkap Irfan.
Maka dari itulah, walaupun sudah menggunakan rem depan dan belakang, mobil yang dikendarainya tetap menabrak mobil yang tadi rem mendadak itu.
Tidak lama setelah itu datanglah polisi dan membawa Irfan ke kantor Polisi Arab Saudi untuk ditahan terlebih dahulu.
Baca Juga: Nathalie Holscher Naik Pitam ke Netizen yang Memfitnahnya, 'Jangan Bego-Bego Banget'