Dikutip dari pmjnews.com, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dengan adanya peningkatan ini pemerintah akan memperketat pelaksanaan PPKM mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro. Arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian diri akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli 2 minggu ke depan," katanya.
Pemerintah berharap dengan diperpanjangnya PPKM mikro ini akan membantu menurunkan penyebaran Covid-19 di tanah air.***