MEDIA PAKUAN - Harus kalian ketahui bahwa program BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) segera cair pada Juni 2021.
Maka bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk login cekbansos.kemensos.go.id, agar mengetahui penerima BST Bansos Kemensos.
Untuk penyaluran BST Bansos Kemensos ini dikirimkan melalui kantor Pos Indonesia pada Juni 2021.
Baca Juga: Bule Sebar Video Porno dengan Gadis Lokal, Netizen Heboh Tak Tinggal Diam
Pencairan kembali BST Bansos Kemensos ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, yang disadur Media Pakuan dari situs resmi Kemenko PMK pada Kamis, 3 Mei 2021.
Ia mengatakan bahwa Kemensos akan memperpanjang program BST Bansos Rp300 ribu pada 2021.
Dilansir Media Pakuan dari Antara News pada Kamis, 3 Juni 2021, Menteri Sosial (Tri Rismaharini memaparkan, pihaknya kini menerima proposal pengajuan untuk program BST Bansos.
Pencairan kembali BST Bansos Kemensos ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, yang disadur Media Pakuan dari situs resmi Kemenko PMK pada Kamis, 3 Mei 2021.
Ia mengatakan bahwa Kemensos akan memperpanjang program BST Bansos Rp300 ribu pada 2021.
Dilansir Media Pakuan dari Antara News pada Kamis, 3 Juni 2021, Menteri Sosial (Tri Rismaharini memaparkan, pihaknya kini menerima proposal pengajuan untuk program BST Bansos.
Baca Juga: BLT UMKM di Juni 2021 Bisa Segera Didapat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Adapun persyaratan umum untuk mendapatkan BST Bansos Kemensos yang perlu dipenuhi terlebih dahulu:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum disabilitas.
Setelah memenuhi persyaratannya, peserta KPM diharuskan untuk cek nama terlebih dahulu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun persyaratan umum untuk mendapatkan BST Bansos Kemensos yang perlu dipenuhi terlebih dahulu:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum disabilitas.
Setelah memenuhi persyaratannya, peserta KPM diharuskan untuk cek nama terlebih dahulu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: NGAKAK! Cerita TKW Asal Indonesia Salfok Dikatakan Hina oleh Majikannya, Padahal Disuruh Diam di Rumah
Berikut inilah cara cek penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut ini:
- Siapkan KTP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Klik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data.
Berikut inilah cara cek penerima BST Bansos Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut ini:
- Siapkan KTP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Klik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data.
Baca Juga: Juventus Gagal Masuk Liga Champions, Cristiano Ronaldo Tak jadi Pemain Terbaik
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BST Bansos Kemensos, kalian akan disuruh untuk pergi ke kantor Pos Indonesia dengan syarat berikut:
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK
- Membawa KTP
- Datang sesuai jadwal yang ditentukan
Mematuhi protokol kesehatan.***
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BST Bansos Kemensos, kalian akan disuruh untuk pergi ke kantor Pos Indonesia dengan syarat berikut:
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK
- Membawa KTP
- Datang sesuai jadwal yang ditentukan
Mematuhi protokol kesehatan.***