MEDIA PAKUAN - Dalam mencetak guru-guru yang berkualitas di Indonesia, pemerintah akan segera melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Seleksi CPNS 2021 ini dibuka pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para guru honorer.
Maka para guru honorer masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 mendatang.
Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.
Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:
1. Berusia 18-35 tahun
2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta
4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri
5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Bersedia ditempatkan di manapun
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
12. Dilarang memiliki tato dan tindik.***