Seleksi CPNS 2021: Perhatian! Guru Honorer yang Pernah Dipenjara Selama 2 Tahun, Bakal Ditolak Jika Mendaftar

- 26 Mei 2021, 12:20 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, Berikut Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, Berikut Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi /Instagram/@mohammadsaidhidayat/
 
MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi digelar antara Mei hingga Juni 2021 mendatang.
 
Namun ada beberapa kriteria guru honorer yang boleh mengikuti seleksi CPNS 2021 yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.
 
Salah satu kriteria yang bakal ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021 yaitu, guru honorer yang pernah di penjara minimal selama dua tahun.
 
 
Maka ketahuilah persyaratan umum lainnya sebagai berikut ini:
 
1. Berusia 18-35 tahun

2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri

5. Bukan merupakan anggota partai ataupun  pengurus partai

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Bersedia ditempatkan di manapun

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x