Kementerian Agama Larang Takbir Keliling! Berikut Alasan Menteri Yaqut Cholil Qoumas

- 12 Mei 2021, 13:54 WIB
Kementerian Agama Larang Takbir Keliling!
Kementerian Agama Larang Takbir Keliling! /Instagram.com/ @kemenag_ri/

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama juga mengajak semua umat muslim untuk merayakan hari lebaran dengan tetap mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Mari rayakan momen Lebaran ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Ulah Orang Tuanya Patricia Gouw Depresi, Uang Rp2 Miliar Raib Hasil Jerih Payahnya

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 besok.

Penetapan tersebut dilakukan sesudah pelaksanaan sidang isbat pada Selasa, 11 Mei 2021 kemarin.

Selain itu, organisasi-organisasi Islam besar di Indonesia pun seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah sama-sama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah pada hari esok.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah