Inilah Syarat yang Perlu Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

- 3 April 2021, 10:11 WIB
Inilah Syarat yang Perlu Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
Inilah Syarat yang Perlu Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 /

Baca Juga: Siap Disalurkan Pos Indonesia, BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Kembali Awal April 2021

Ketika melakukan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah juga harus melakukan ini:

1. Wajib memenuhi daftar periksa sebelum melakukan pembelajaran tatap muka,

2. Masih menerapkan pembelajaran secara daring,

3. Orang tua bisa menentukan anaknya mau sekolah secara tatap muka atau daring,

Baca Juga: Gara-gara Lionel Messi, Pemain Liverpool Georginio Wijnaldum Terancam Gagal Pindah ke Barcelona?

4. Pengawasan wajib dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil dan Kemenag,

5. Bila terdapat kasus positif Covid-19, harus dilakukan penanganan dan terpaksa proses belajar tatap muka diberhentikan sementara,

6. Pemerintah pusat bisa memutuskan diberhentikan atau tidaknya proses belajar tatap muka.

Informasi tersebut berdasarkan lansir Media Pakuan dari Instragram @sekretariat.kabinet pada Sabtu, 3 April 2021.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah