MEDIA PAKUAN - Bank Mandiri mengeluarkan himbauan kepada nasabahnya agar segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip.
Tujuan dari konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data skimming.
Konversi kartu debit magnetic stripe ke chip tersebut sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen.
Bank Indonesia memberlakukan standar nasional teknologi chip dan penggunaan pin enam digit untuk kartu ATM dan kartu Debit yang dikeluarkan di Indonesia.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, Bank Mandiri akan nonaktifkan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.
"Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses koversi kartu debit magnetic stripe ke chip," katanya dalam rilis Bank Mandiri, seperti dikutip pada Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Tidak Bisa Mudik? Jangan Sedih Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Bagi Pengusaha Parekraf dan Warga
Lebih jauh Rudianto menjelaskan, kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap.